Selangkah Lagi Danadipa Kendalikan Bank BKE

Bisnis.com,19 Sep 2018, 21:51 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
PT Bank Kesejahteraan Ekonomi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Danadipa Artha Indonesia selangkah lagi bakal menguasai PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE). Dana sebesar Rp100 miliar telah disetorkan sebagai komitmen menjadi pembeli siaga penawaran saham terbatas bank publik itu.

Direktur Utama BKE Sasmaya Tuhuleley mengatakan, kepastian Danadipa bakal menjadi pemegang saham mayoritas terlah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham melalui penerbitan saham baru (rights issue)

“Pada RUPS [rapat umum pemegang saham] sudah ditawarkan semua kepada pemegang saham. Danadipa dan Taspen yang sudah komitmen. Kalau yang lain mau masuk harus melalui RUPS  lagi,” katanya saat ditemui Bisnis di Jakarta, Selasa (19/9/2018).

Saat ini, Danadipa tengah mengajukan proses perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, setelah rights issue perusahaan milik pengusaha Setiawan Ichlas itu akan menjadi pemegang saham mayoritas BKE lebih dari 30%.

Hal itu pun akan membuat pemegang saham lain terdelusi. Pemegang saham mayoritas, Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPRI) yang dipastikan tidak akan mengambil haknya, akan terdelusi menjadi 15%. PT Taspen (Persero) mempertahankan kepemilikan pada posisi 9,93%.

PT Reliance Sekuritas Indonesia dan PT Recapita Advisors masih dalam posisi abu-abu untuk mengambil haknya. Porsi saham keduanya per 19 September 2018, masing-masing 20,55% dan 19,68%.

Sasmaya mengatakan apabila tidak ada pemegang saham yang mengambil haknya, Danadipa siap menjadi pembeli siaga.

Sekretaris Perusahaan PT Reliance Sekuritas Indonesia Erry TP Hidayat mengatakan, sampai saat ini masih berminat untuk mengambil hak dalam rights issue BKE. “Iya [Reliance akan ambil haknya],” ujarnya.

Sementara itu, BKE memiliki rencana menerbitkan rights issue kedua sebelum penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) pada Februari 2019. “Kami tambah modal lagi agar Danadipa kurang dari 30%, karena sesuai ketentuan lembaga non keuangan maksimal 30%” kata Sasmaya.

Dalam hal tersebut Reliance menyatakan masih menunggu informasi resmi. Perusahaan efek yang berdiri pada 1993 itu mengaku belum mendapatkan kabar soal rights issue kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini