Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku masalah keberatan dari Wadah Pegawai (WP) KPK sudah beres.
"Dengan WP sudah jelas semua, kita menjelaskan semuanya setelah itu kita ingin aturankepegawaian itu jelas. Persyaratan rotasi dan mutasi itu diatur dengan keputusan. Ya sudah kita buat keputusan pimpinan itu. Itu sebetulnya tidak tepat juga, tapi nanti akan kita atur menyeluruh. Kalau peraturan yang sifatnya mengatur, peraturan pimpinan. Kalau peraturan komisi, yang mengikat keluar KPK juga, kalau internal itu peraturan pimpinan," jelas Alex.
Meski dari pihak pimpinan sudah jelas, tapi menurut pegawai yang ikut dirotasi, keputusan itu tidak transparan.
"Tidak ada keunungan pribadi, kita masing-masing 'happy' dengan posisi saat ini, yang kita permasalahkan adalah kekonsistenan pada azas, transparansi dan kepatuhan pada aturan dan peraturan. KPK harus konsisten sebagai lembaga pemberantas korupsi yang prinsip utamanya adalah kepatuhan pada aturan peraturan, transparan dan akuntabel, ini untuk kebaikan KPK ke depan, dan kepemimpinan saat ini agar jadi contoh buat kepemimpinan berikutnya," kata pegawai tersebut.
Jika keputusan itu tidak digugat, malah dapat menjadi preseden dan yurisprudensi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan roh pemberantasan korupsi.
"Sebelum proses pelantikan, berbagai langkah kita lakukan, kita kirim surat, kita audiensi, kita jelaskan semua prosedur dan konsekuensinya, tapi pimpinan tidak ada respons dan 'kekeuh' dengan sikapnya, bukan berarti kita tak mau dirotasi, kita 'happy' dengan rotasi tapi kita hanya ingin keputusan pimpinan harus selalu berbasis dan menunjukkan proses," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel