Wacana Aplikasi Taksi Online ‘Pelat Merah’, Kemenhub Tetap Regulator

Bisnis.com,20 Sep 2018, 14:09 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan hanya bertindak sebagai regulator seiring dengan adanya rencana pembuatan aplikasi yang mengakomodasi permintaan aliansi pengemudi taksi online.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pun membantah jika pihaknya akan membuat aplikasi ‘pelat merah’untuk menaungi permintaan para sopir taksi online. Dia pun menegaskan pihaknya tidak mungkin akan membuat aplikasi saingan Gojek dan Grab.

“Ya tidak mungkin saya melakukan, pemerintah akan menjadi semacam operator, ya tidak mungkin,” kata Budi Setiyadi di kantornya, Kamis (20/9/2018).

Dalam hal ini Budi menjelaskan, sebetulnya ide tersebut muncul lantaran banyaknya aliansi  pengemudi taksi online yang mengeluhkan besaran pendapatan yang diterima para driver.

“Mereka merasa ketika awal bergabung [dengan Gojek dan Grab], pengasilannya menguntungkan, tapi belakangan menurun. Makanya setiap demo yang dikeluhkan adalah soal tarif dan penghasilan. Sehingga mereka beranggapan perlu ada aplikator baru yang disiapkan oleh Pemerintah, tapi saya sampai saat ini bersikap sebagai regulator dan bukan operator,” kata Budi.

Budi menjelaskan istilah pemerintah yang dimaksudkan dalam usulan tersebut bisa saja digarap oleh kementerian lainnya, seperti Badan Usaha Dalam Negeri (BUMN) atau pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintahan.

“Bisa saja ada swasta yang baru atau BUMN barangkali, itu yang mereka suarakan. Ini saya akan meluruskan sampai dengan sekarang, kalau pun ada badan usaha atau swasta ya silakan.”

Sebelumnya, pada pekan lalu, rencana untuk membentuk badan usaha ‘plat merah’ untuk menaungi taksi online sempat dikemukakan sendiri oleh Budi Setiyadi.

Saat itu, Budi mengatakan ide tersebut meniru apa yang dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan semenjak munculnya taksi online. Dia pun mengungkapkan akan menggandeng PT. Telkom Indonesia. “Kami sedang jajaki kerjasama dengan pihak telkom,” katanya, Jumat (14/9).

Selain Budi, Direktur Angkutan dan Multimoda Ahmad Yani juga rencana itu dilandasi lantaran sulitnya Kemenhub memperoleh informasi soal data jumlah driver taksi online dari pihak aplikator.

“Nah ini memang kita mengejar, akhirnya pak Dirjen sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi platmerah, kasarnya gitu, nah kita akan coba lakukan penyiapan ini dengan Telkom, konsepnya menjadi platform seperti di Korea punya pemerintah,” imbuh Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini