Lowongan CPNS, Pembuat SKCK di Polres Jakarta Selatan Tembus 500 Orang Hari Ini

Bisnis.com,21 Sep 2018, 09:06 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). Antrean tersebut terkait meningkatnya jumlah warga yang mengurus SKCK karena dokumen tersebut menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran CPNS./ANTARA-Kahfie Kamaru

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengungkapkan total jumlah masyarakat yang telah engajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hari ini telah mencapai 500 orang sejalan dengan pembukaan CPNS di lembaga/kementerian.

Kepala Satuan Intel Polres Jakarta Selatan, AKBP Effendi Sirait mengatakan pihaknya telah menambah jumlah staf 2 orang untuk melayani masyarakat yang berencana mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan.

Menurut Effendi, masyarakat hanya membutuhkan waktu paling lama sekitar 10-15 menit untuk mendapatkan SKCK itu, karena sudah terintegrasi secara online.

"Sebelumnya staf kami yang mengurus SKCK ini ada 5 orang. Tapi karena membludak hari ini, jadi kami tambah 2 staf lagi, jadi totalnya ada 7 staf," tuturnya, Jumat (21/9/2018).

Menurutnya, untuk mendapatkan SKCK, masyarakat harus membayar sekitar Rp30.000 yang nantinya akan masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Effendi menjelaskan sejak pukul 06.00 antrean pendaftar SKCK sudah mencapai 100 orang.

Dia juga mengimbau masyarakat yang mau membuat permohonan SKCK agar datang tepat waktu sesuai nomor urut yang didapatkan dari pendaftaran online satu hari sebelumnya.

Effendi menjelaskan layanan pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan dibuka mulai pukul 06.00 WIB-15.00 WIB.

"Kami mulai melayani masyarakat sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Silahkan mendaftar online dan mengambil nomor urut di Polres Jakarta Selatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini