Proyek Jembatan Karangawen Demak Diminta Tak Ganggu Lalu Lintas

Bisnis.com,21 Sep 2018, 16:20 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Tinjauan Komisi D DPRD Jateng di Karangawen Kabupaten Demak

Bisnis.com, DEMAK - Komisi D DPRD Jateng menginginkan pada pelebaran jembatan pada sisi kanan-kiri di Kecamatan Karangawen, Demak, tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan jalur utama penghubung Semarang-Purwodadi termasuk sampai ke Solo dan Jawa Timur.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso saat bersama rombongan meninjau proyek pelebaran jembatan tersebut, Jumat (21/9/2018).

Rombongan diterima pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari Dinas PU Bina MArga Jateng Asteria Dwi Jarwati dan Andri dari CV Briliant selaku penyedia jasa.

Menurutnya, dengan pelebaran jembatan dan jalan menjadi seimbang. Terkadang di saat ada kepadatan arus lalu lintas, saat melintas di atas jembatan tersebut kerap menyebabkan kemacetan. Mengingat lebar jembatan terlalu sempit untuk jalur nasional tersebut.

Disisi lain, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Bina Marga Jateng Asteria Dwi Jarwati menjelaskan, jembatan Karawangen pada dua sisi (kanan-kiri) dilebarkan dua meter dengan panjang jembatan 13,9 meter.

Pembangunannya sendiri menggunakan APBD 2018 senilai Rp1.6 miliar. waktu pelaksanaan 120 hari terhitung mulai 21 November 2018 sampai 21 Mei 2019.

Sementara itu lanjut dia, secara teknis pihaknya sudah melakukan pekerjaan pengecoran penopang jembatan pada sisi timur dan barat.

Sekarang ini pihaknya sedang menunggu gredier atau beton jembatan. Diperkirakan satu bulan beton jembatan jadi, sehingga pihaknya tinggal langsung pasang.

Dia menambahkan, saat pemasangan gradier tersebut diharapkan pada malam hari. Dengan demikian tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini