Dewan Pers Janji Tuntaskan Fitnah SBY dalam Dua Minggu

Bisnis.com,24 Sep 2018, 20:15 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pers memastikan penanganan fitnah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono selesai dalam dua minggu.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Pengaduan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan bahwa kasus ini menjadi fokus utama.

“Terkait aduan politik dan pemilu jadi perhatian dan jadi prioritas kita,” katanya di gedung Dewan Pers, Senin (24/9/2018).

Demokrat melaporkan Detik.com, JPNN.com, Tirto.id, Suara.com, dan Metro Tv ke Dewan Pers karena mengutip artikel dari Asian Sentinel.

Media asal Hongkong ini menulis artikel berjudul Vast Criminal Conspiracy. Isinya menjelaskan bahwa Bank Century yang merupakan gabungan tiga bank menyimpan dana gelap Partai Demokrat.

Bank Century juga disebut sebagai Bank SBY karena digunakan untuk kepentingan pribadi dan partai.

Imam menjelaskan bahwa mengundang teradu untuk diminta klarifikasi. Media tersebut nantinya akan memberikan hak jawab, koreksi, dan meminta maaf sebagai sanksi.

Hal ini karena media yang dijadikan sumber telah mengakui menulis berita tidak berimbang dan telah menghapus artikel.

“Kita harus belajar masalah kecepatan jangan sampai membuat kita tidak berhati-hati dan abaikan verifikasi sehingga ke depan media tv, online, dan cetak benar-benar mengedepankan akurat balance dan clear,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini