Bawaslu Belum Terima Laporan SBY Soal Provokasi Saat Kampanye Damai

Bisnis.com,25 Sep 2018, 17:43 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan./BISNIS-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu sampai kini masih belum menerima laporan atau surat resmi Partai Demokrat terkait keluarnya Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dari acara kampanye damai di Monas, Minggu (23/9/2018).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan bahwa sampai saat ini juga belum ada temuan soal provokasi yang dimaksud SBY.

“Kami akan tindaklanjuti kalau ada laporan. Sampai saat ini balum ada laporan [dari Partai Demokrat],” katanya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

SBY tidak mengikuti acara kampanye damai sampai selesai karena banyak sekali pelanggaran yang dia temukan.

Saat tiba di Monas yang merupakan lokasi acara, Presiden Ke-6 RI ini menemukan alat kampanye yang seharusnya tidak dibawa peserta acara. Selain itu ada juga pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang berteriak "dua periode".

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mejelaskan bahwa jika ada masyarakat yang meneriakkan yel-yel untuk calon tertentu maka hal itu merupakan hal wajar karena acara yang diselenggarakan hari Minggu itu adalah awal masa kampanye.

Selain itu, warga memiliki hak berekspresi dalam menyampaikan pandangan politik.

Meski begitu dia memastikan bahwa deklarasi damai berlangsung aman, damai, dan tertib.

Sementara itu KPU menerima jika SBY atau Demokrat melaporkan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu. “Ya kalau mau dilaporkan ya silakan saja,” ungkap Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini