Pemerintah Diminta Menaikkan Cukai Rokok Secara Signifikan

Bisnis.com,25 Sep 2018, 20:34 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan agar kebijakan menyuntik BPJS Kesehatan dengan pajak rokok tidak menjadi kebijakan yang menyesatkan bahkan kontra produktif.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menilai bahwa saat ini ruang untuk menaikkan cukai rokok masih terbuka lebar, hingga mencapai 57%. Sementara itu, cukai rokok saat ini baru mencapai rata-rata 40%.

"Dengan menaikkan cukai rokok, di satu sisi akan menaikkan pendapatan pemerintah, dan di sisi lain akan menurunkan jumlah perokok," ujarnya seperti keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Selasa (25/9).

Menurutnya, apabila pemerintah tidak melakukan hal tersebut, upaya untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dengan cukai rokok hanya menjadi kebijakan yang artifisial alias sia-sia belaka.

Selain itu, YLKI juga meminta pemerintah agar menghentikan upaya menaikkan produksi rokok, khususnya dari industri rokok berskala besar.

Pada 2018, produksi rokok nasional diperkirakan mencapai 321,9 miliar batang. "Produk sebanyak itu akan masuk ke mulut konsumen Indonesia, dan jadi penyakit. Pemerintah harus berani melakukan moratorium produksi rokok, bahkan menurunkannya. Sebab manakala produksi rokok naik, itu sama artinya dengan lonceng kematian kesehatan masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini