Sumbar Tempatkan Transmigran Asal Yogyakarta di Sijunjung

Bisnis.com,26 Sep 2018, 01:16 WIB
Penulis: Heri Faisal
Ilustrasi permukiman transmigrasi/Antara-Basri Marzuki

Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bakal menempatkan 210 kepala keluarga (KK) program transmigrasi asal Yogyakarta di Kabupaten Sijunjung.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan sudah ada kesepakatan dan sharing dana untuk penempatan 210 KK transmigran tersebut di Kabupaten Sijunjung oleh Pemprov Sumbar dan Pemprov Yogyakarta.

“Kami sudah siapkan penempatannya di Kabupaten Sijunjung. Sudah ada kesepatan dan sharing dana untuk itu,” ungkapnya pada Selasa (25/9/2018).

Menurutnya, keberhasilan program transmigrasi tergantung tiga aspek yakni pertama, permukiman transmigran yang memenuhi kriteria clear and clean (CnC) layak huni, layak usaha, dan layak berkembang.

Kedua, transmigran yang berkualitas dengan memiliki kompetensi, mental, dan daya juang yang kuat dalam menghadapi tantangan.

Ketiga, pembinaan dan pengembangan kapasitas masyarakat peserta transmigrasi yang sesuai dengan potensi transmigran, biofisik lokasi pemukiman, dan kondisi sosial di kawasan transmigrasi.

“Ketiga faktor itu merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan program transmigrasi,” ujarnya.

Adapun, pelepasan 210 KK peserta transmigrasi asal Yogyakarta ke Sumbar itu merupakan yang pertama pada tahun ini. Peserta transmigrasi kali ini juga yang pertama diangkut menggunakan transportasi udara, sebelumnya hanya menggunakan transportasi laut dan darat.

Sejauh ini, program transmigrasi di Sumbar terbilang sukses, seperti di Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan, Pesisir Selatan, ataupun Pasaman Barat.

Secara nasional program transmigrasi telah mengubah dua pemukiman menjadi ibu kota provinsi, 103 pemukiman transmigrasi menjadi ibu kota kabupaten, 385 pemukiman menjadi ibu kota kecamatan, dan 1.185 pemukiman menjadi desa definitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini