20 BUMNag Pessel Terima Bantuan Dana Rp1,8 Miliar

Bisnis.com,26 Sep 2018, 01:48 WIB
Penulis: Heri Faisal
Bupati Pesisir Selatan, Sumatra Barat,Hendrajoni/Antara-Didi Someldi Putra

Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, mengungkapkan 20 unit badan usaha milik nagari (BUMNag) di daerah itu mendapatkan bantuan Rp1,8 miliar dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bupati Pessel Hendrajoni mengatakan bantuan dari kementerian tersebut digunakan untuk pengembangan potensi daerah dan meningkatkan usaha kreatif masyarakat, sehingga berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Totalnya ada 20 BUMNag yang menerima bantuan kali ini. Bantuan ini dialokasikan untuk menyukseskan program pengembangan inkubator produk unggulan, dan usaha kreatif bagi rumah tangga miskin,” ujarnya pada Selasa (25/9/2018).

Dia mengemukakan bantuan itu paling besar diberikan kepada BUMNag Bersama Mandeh Tarusan Jaya, Kecamatan Koto XI Tarusan, sebanyak Rp850 juta.

Jumlah itu terdiri dari Rp500 juta untuk menyukseskan program usaha ekonomi kreatif rumah tangga miskin, dan Rp350 juta untuk program pengembangan inkubator produk unggulan kawasan pedesaan.

BUMNag lainnya penerima bantuan itu antara lain BUMNag Carocok Anau, Duku, Taratak Sungai Lundang, Pulau Karam Ampang Pulai, Gurun Panjang, Tanjung Durian Pasar Baru, Puluik-Puluik, dan Koto Ranah.

Selanjutnya, Bungo Pasang Salido, Painan Utara, Taratak Tempatih IV Koto Mudiak, Amping Parak, Amping Parak Timur, Koto Nan Tigo Surantih, Aur Duri Surantih, Gantiang Mudiak Utara Surantih, Taratak, Inderapura Selatan, dan Tapan.

Masing-masing BUMNag tersebut menerima bantuan Rp50 juta yang peruntukannya disesuaikan dengan proposal yang diajukan pengurus ke kementerian.

Adapun, dari total 182 nagari atau desa yang ada di Kabupaten Pessel, 173 nagari sudah memiliki BUMNag. Dari jumlah itu, 63 nagari sudah mengembangkan usaha, sisanya masih dalam tahap perintisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini