KABAR PASAR 26 SEPTEMBER: Pengawasan Dipertanyakan, Pemerintah Jamin Kondisi Fiskal Terjaga

Bisnis.com,26 Sep 2018, 08:31 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai keraguan dalam sistem pengawasan lembaga keuangan serta optimisme pemerintah terhadap kondisi fiskal menjadi sorotan media massa hari ini, Rabu (26/9/2018).

Berikut ringkasan topik utama di sejumlah media nasional:

Pengawasan Dipertanyakan. Terbongkarnya kasus pembobolan dana 14 bank dengan modus kredit fiktif oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) memunculkan keraguan atas sistem pengawasan dan kehati-hatian lembaga keuangan dalam penyaluran pembiayaan. (Bisnis Indonesia)

Pemerintah Jamin Kondisi Fiskal Terjaga. Pemerintah cukup optimistis pengelolaan fi skal sampai akhir tahun tetap terjaga pada level yang cukup stabil. Defisit tetap diproyeksikan mengecil, kendati realisasi utang dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) atau rasio utang per Agustus 2018 telah menembus angka 30,31%. (Bisnis Indonesia)

Nilai Tukar Jadi Penentu Kinerja Investasi. Perbaikan kondisi makroekonomi global dan stabilisasi nilai tukar menjadi dua syarat utama agar pertumbuhan investasi pada tahun depan bisa tembus 7%. (Bisnis Indonesia)

Pemerintah Siap Gunakan SiLPA. Pemerintah siap menyuntik dana tambahan dari pos sisa lebih anggaran (SiLPA) untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bila sampai dengan akhir tahun defisitnya masih berlanjut. (Bisnis Indonesia)

Mega Proyek Listrik 35.000 Kembali Berlanjut. Para investor listrik kini bisa berlega hati. Pemerintah membatalkan kebijakan penundaan proyek pembangkit listrik sebesar 15.200 megawatt (MW). (Kontan)

Rupiah Loyo, Hot Money Keluar Dulu. Ketergantungan Indonesia terhadap dana asing berkurang drastis pada kuartal II-2018. Namun hal itu bukan karena kemampuan sistem keuangan nasional memperkuat pendanaan dari domestik, tapi karena investor asing yang banyak menarik dananya. (Kontan)

Pemberian Insentif Pajak DHE Dipermudah. Pemerintah masih mematangkan rencana mempermudah pemberian insentif bagi pengusaha yang melakukan konversi devisa hasil ekspor (DHE). Salah satu yang dilakukan adalah menghapus kewajiban penempatan DHE di bank yang sama dengan bank tempat menerima hasil ekspor. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini