Kasus Kredit Fiktif SNP Finance, Ini Tanggapan Asosiasi Bankir

Bisnis.com,26 Sep 2018, 23:08 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Direktur Utama Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Donni Satria (kanan), didampingi Direktur Keuangan Rudi Asnawi memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan di Jakarta, Selasa (13/2/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Bankers Association for Risk Management (Bara) menilai sektor perbankan harus lebih memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya agar terhindar dari permasalahan kredit fiktif seperti yang terjadi dalam kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Wakil Ketua Umum II Bara Vera Handajani mengatakan bahwa pada dasarnya perbankan memang harus memegang teguh prinsip kehati-hatian dan bersikap jeli dalam menjalankan due diligence saat menyalurkan kredit, termasuk dalam melihat berbagai kemungkinan buruk.

Dalam kasus kredit fiktif SNP Finance yang merugikan 14 bank di dalam negeri dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah, lanjut Vera, memang tidak mudah bagi bank untuk melakukan due diligence terhadap perusahaan pembiayaan.

"Perbankan memang harus terus memegang teguh prinsip kehati-hatian dan jeli dalam melakukan due diligence kredit termasuk melihat apakah ada hal-hal yang tampaknya too good to be true. Namun, tidak mudah bagi lender untuk melakukan due diligence terhadap perusahaan finance," katanya kepada Bisnis, Rabu (26/9/2018).

Vera yang juga menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko PT Bank CIMB Niaga Tbk. Tersebut mengatakan, untuk menilai kredibilitas perusahaan seperti ini, peran regulator dan auditor eksternal sangat penting bagi bank. Selain itu, menurutnya perbankan juga sebaiknya tidak hanya saling berkompetisi dalam mencatatkan laba ataupun menggenjot penyaluran kredit semata, tetapi juga perlu memperkuat kerja sama untuk mengatasi praktik-praktik pemberian kredit yang tidak sehat.

"Para risk manager bisa memanfaatkan asosiasi seperti Bara untuk wadah berkomunikasi dan berbagi best practice," tambahnya.

Dia menambahkan, CIMB Niaga tidak termasuk ke dalam 14 bank yang berperkara dengan SNP. Berdasarkan catatan Bisnis, tiga dari 14 bank yang menjadi korban dalam kasus ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Pan Indonesia Tbk. Bank Mandiri menjadi kreditur terbesar dalam kasus ini, dengan nilai pembiayaan mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Adapun, BCA diperkirakan menjadi kreditur kedua terbesar dengan pembiayaan mencapai sekitar Rp210 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini