PII Akan Beri Pendampingan 5 Proyek

Bisnis.com,26 Sep 2018, 05:09 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi: Aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu petang (6/12)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia siap memberi bantuan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi untuk lima proyek kerja sama di sektor perhubungan.

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan mengatakan bahwa lima proyek yang akan didampingi perseroan disiapkan untuk 2019.

Kelima proyek itu terdiri atas tiga bandara, yakni Bandara Komodo (Nusa Tenggara Timur), Bandara Juwata (Kalimantan Utara), dan Bandara Singkawang (Kalimantan Barat), serta dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Baubau (Sulawesi Tenggara) dan Pelabuhan Anggrek (Gorontalo).

"Ini untuk pipeline tahun depan. Tahun ini [yang akan selesai lelang] proyek kereta api Makassar—Parepare dulu," ujarnya, Selasa (25/9/2018).

Menurutnya, dari lima proyek tersebut, Bandara Komodo menjadi proyek yang tahap penyiapannya dimulai paling awal. Proyek bernilai Rp3 triliun ini telah memulai tahap penjajakan minat pasar atau market sounding dan akan dilelang pada Oktober 2018. Selanjutnya, tahap transaksi baru akan digelar pada semester pertama 2019.

Pada proyek Bandara Komodo, PII belum menentukan struktur penjaminan karena masih dalam tahap penjajakan pasar. Namun, dia memperkirakan bahwa penjaminan tidak akan mencakup risiko pembebasan lahan karena proyek Bandara Komodo dibangun di atas lahan yang sudah ada.

Menurut Armand, nilai penjaminan akan tergantung pada alokasi risiko di tiap-tiap proyek. Dia memberi contoh nilai penjaminan akan mencapai 70%—80% dari nilai proyek jika alokasi risiko mencakup terminasi proyek.

Dukungan penjaminan, lanjutnya, diharapkan membuat proyek diminati investor, termasuk minat bank untuk membiayai proyek.

Armand menerangkan bahwa penjaminan akan membuat biaya pinjaman turun sehingga nilai proyek efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini