DNDF Bisa Tekan Harga di Pasar Spot

Bisnis.com,27 Sep 2018, 20:18 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Instrumen lindung nilai yang akan diluncurkan Bank Indonesia, Domestic Non Deliverable Forward, diyakini mampu menekan risiko harga nilai tukar di pasar spot.


Ekonom CORE Indonesia Piter R. Abdullah mengungkapkan selama ini pasar spot cenderung mengacu kepada pasar Non Deliverable Forward (NDF) di luar negeri sehingga harganya menjadi tinggi.


Sementara itu, bank sentral tidak bisa melakukan pengawasan di pasar NDF.


"Karena harga di pasar DNDF lebih rendah dari pasar luar negeri, ini akan membentuk pasar spot di dalam negeri jadi lebih rendah," ungkap Piter, Kamis (27/9).


Dengan demikian, BI dapat menciptakan stabilisasi nilai tukar dan lalu lintas valas bisa dipantau dengan lebih mudah.


Terkait dengan tujuan memperdalam pasar valas di dalam negeri, Piter melihat hal ini terjadi jika ada perpindahan transaksi lindung nilai di luar negeri ke pasar dalam negeri.


"Ini yang dimaksud BI memperdalam pasar valas," ujar Piter.


Sementara itu, dia melihat DNDF lebih ditujukan bagi perusahaan dan investor dalam negeri yang selama ini melakukan lindung nilainya di luar negeri atau di pasar offshore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini