KPU Ingatkan Peserta Pemilu Tak Gunakan Politik Uang

Bisnis.com,27 Sep 2018, 14:18 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua KPU Arief Budiman./JIBI-M Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada peserta pemilihan legislatif dan presiden agar tidak melakukan politik uang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa akan melakukan sosialisasi agar cara yang mencederai demokrasi ini tidak terjadi.

“Kemudian kepada pemilih agar tidak dengan mudah percaya kepada orang-orang yang mau dipilih dengan menerima politik uang,” katanya di gedung KPU, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) mencatat keamanan, politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas aparatur sipil negara atau ASN masih menjadi isu strategis dalam pemilihan umum serentak 2019.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dilakukan Bawaslu melalui pemetaan sejak Juni hingga September, ada 94 kabupaten/kota potensi keamanan yang rentan dengan status tinggi dan 420 kabupaten/kota sedang.

Dari sisi netralitas ASN, sebanyak 93 kabupaten/kota rawan dengan tingkat tinggi dan 421 kabupaten/kota statusnya sedang.  Sementara itu, ada 90 kabupaten/kota dengan ujaran kebencian serta suku, ras, dan agama statusnya tinggi dan 424 kabupaten/kota sedang.

Politik uang menjadi paling banyak tingkat kerawanannya. Sebanyak 176 kabupaten/kota statusnya tinggi dan 338 daerah rendah.

Arief menjelaskan bahwa masalah politik uang harus diselesaikan bersama-sama.

“Ini tugas bersama. Jadi petugas pemilu, peserta pemilu, juga pemilih,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini