BI 7DRRR Naik, BRI Tidak Akan Buru-buru Naikkan Bunga

Bisnis.com,27 Sep 2018, 23:29 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Mohammad Irfan (kiri) berbincang dengan Direktur Haru Koesmahargyo, disela-sela penjelasan mengenai kinerja perusahaan, di Jakarta,Rabu (24/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengaku tidak akan terburu-buru menaikkan suku bunga simpanan maupun bunga kredit sebagai respons terhadap keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga kebijakan.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo menyatakan bahwa perseroan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi kenaikan suku bunga BI yang dipicu oleh suku bunga The Fed.

Menurutnya, kenaikan suku bunga BI-7DRRR tidak akan membuat perseroan panik dan mempercepat proses transmisi kenaikan suku bunga kebijakan BI. Selain itu, dia mengatakan BRI masih punya ruang yang cukup untuk melakukan penyesuaian secara gradual.

“Kami sesuaikan suku bunga simpanan supaya tetap atraktif, kemudian kalau sudah berapa lama kami susul naikkan suku bunga kredit. Supaya kontinuitas bank juga terjaga, biasanya begitu, walaupun tidak serta merta BI naik, maka kita akan naik juga,” ujarnya, Kamis (27/9/2018).

Dia mengatakan bahwa sejauh ini perseroan sudah menaikkan suku bunga deposito dua kali dengan total penyesuaian mencapai 50 bps. Namun, penyesuaian tersebut, lanjutnya, belum diikuti dengan penyesuaian terhadap suku bunga kredit.

Dengan penyesuaian yang dilakukan, biaya dana atau cost of funds perseroan kini mencapai sekitar 2,4%, sedangkan biaya kredit atau cost of credit (CoC) mencapai sekitar 4%. Haru menegaskan bahwa perseroan masih relatif siap untuk menghadapi dampak dari kenaikan suku bunga kebijakan.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini, Kamis (27/9/2018), memutuskan menaikkan suku bunga kebijakan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini