Pemerintah Kembali Siapkan Insentif Perpajakan

Bisnis.com,28 Sep 2018, 13:51 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah segera mengimbangi langkah Bank Indonesia dengan menyiapkan instrumen fiskal guna tetap menopang pertumbuhan ekonomi. 
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah tengah merumuskan ulang insentif pajak, salah satunya adalah perluasan sektor wajib pajak penikmat insentif perpajakan termasuk tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance.
 
"Itu sebabnya kemudian kami merumuskan kebijakan-kebijakan, bisa sektoral, tapi bisa juga yang lain. Kami sedang merumuskan ulang mengenai insentif pajak. Kelihatannya perlu diperluas untuk investasi," jelasnya di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
 
Perumusan ulang ini tengah dikaji dan diperkirakan selesai dalam 1-2 pekan ke depan.

Darmin juga menjelaskan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan karena The Fed lebih dulu menaikkan Fed Fund Rate (FFR). Jika 7-Days Reverse Repo Rate (7DRRR) tidak diambil, maka perekonomian Indonesia diproyeksi lebih tertekan.
 
Gubernur ke-14 BI ini menuturkan jika harus memilih antara stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi, maka sudah seyogyanya bank sentral Indonesia memilih stabilitas. 
 
Melihat kondisi tersebut, saat ini Indonesia dinilai tengah memasuki situasi dengan kecenderungan suku bunga tinggi. Hal ini tentu akan berdampak terhadap perekonomian. 
 
"Ada [pengaruhnya], tapi ada yang murni keputusan market, ada juga investasi dorongan pemerintah. Jadi, apakah akan berpengaruh besar? Tergantung, pemerintah bisa mendorong juga enggak dari segi yang lain," ucapnya.

Itulah yang melandasi langkah pemerintah untuk merumuskan berbagai kebijakan, termasuk perluasan insentif perpajakan guna mendorong investasi. Darmin pun sedikit membocorkan akan ada insentif berupa kebijakan lain yang masih dalam tahap pembahasan.

"Saya belum waktunya cerita," imbuh Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini