Lembaga Survei Berpihak, Picu Kericuhan Pemilu

Bisnis.com,28 Sep 2018, 16:44 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Politisi Jazuli Juwaini, Abdul Kadir Karding dan pengamat politik Adi Prayitno dalam diskusi bertajuk Pemilu dalam Kebhinekaan yang diselenggarakan oleh MPR, JUmat (28/9)./JIBI/BISIS-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Kengganan masyarakat melaporkan lembaga survei yang dinilai tidak netral akan berpotensi memicu keributan pada Pemilu 2019.

 Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno dalam diskusi bertajuk “Pemilu dalam Kebhinekaan” yang diselenggarakan oleh MPR.

Turut jadi nara sumber pada diskusi itu Ketua Fraksi PKS MPR Jazuli Juwaini dan Ketua Fraksi PKB MPR Abdul Kadir Karding, Jumat (28/9/2018).

Menurutnya, ada sebagian pihak yang tidak nyaman dengan pelaksanaan maupun hasil survei. Akan tetapi, sikap pasif untuk tidak melaporkan lembaga itu ke KPU berpotensi membuat kericuhan dalam pemilu.

“Seharusnya hasil survei bisa dilaporkan ke Dewan Etik KPU, jika lembaga survei partisan. Ini yang tidak pernah dimainkan,” ujar Adi dalam diskusi publik tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut lembaga survei yang dinilai berpihak.

Dia mengakui survei memang merupakan bentuk partisipasi publik yang diatur dalam aturan pemilu. Akan tetapi, kalau ada pihak yaang resah dengan lembaga survei, maka seharusya dilaporkan ke KPU.

“Bahkan berdasarkan aturan lembaga survei tersebut bisa ditutup atas rekomendasi KPU,” ujarnya.

KPU juga bisa melakukan audit bagaimana anggaran survei diperoleh karena biayanya mahal.

Sementara itu, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa KPU perlu diwaspadai sebagai penyelenggaran pemilu. Menurutnya, bukan hanya lembaga survei, KPU yang berpihak, tidak saja merusak kebhinekaan, tapi juga merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini