Pascadivestasi PTFI, CEO Freeport-McMoRan Optimistis Stabilitas Bisnis Lebih Baik

Bisnis.com,28 Sep 2018, 08:23 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (dari kanan) dan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin di sela-sela penandatanganan Sales and Purchase Agreement disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson menyatakan penandatanganan jual beli saham (Sales and Purchase Agreement/SPA) antara pihaknya bersama Rio Tinto dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) terkait PT Freeport Indonesia (PTFI), merupakan perjanjian yang definitif.

Dia optimistis PTFI akan memiliki stabilitas bisnis yang lebih baik dan terhindar dari kontroversi yang melekat dalam operasi bisnis perusahaan tambang tersebut.

"Kami telah merespons keinginan pemerintah Indonesia, jadi harapan kami adalah untuk menstabilkan operasi perusahaan," ujar Adkerson, Kamis (27/9/2018).

Setelah Inalum menjadi pemegang saham pengendali, PTFI diharapkan tetap menyumbangkan volume produksi yang besar dan mampu memberikan nilai tambah kepada BUMN tersebut.

"Tujuan dasar [divestasi] Freeport mendapat jaminan tentang operasi dan stabilitas masa depan," tuturnya.

Terkait operasional perusahaan, pihaknya belum berencana mengubah manajemen. Menurut Adkerson, penting bagi perusahaan memiliki kesinambungan operasi.

Pasalnya, perusahaan tambang tersebut menghadapi tantangan untuk fokus menggali dari lubang terbuka menjadi tambang bawah tanah yang relatif lebih rumit secara teknis.

"Kami membentuk kemitraan dengan Inalum untuk tata kelola PTFI. Kami terus melanjutkan operasi dan memastikan bahwa operasinaya ditangani dengan cara yang benar," ucapnya.

Untuk menyelesaikan babak akhir divestasi 51% saham PTFI, dia mengaku masih ada beberapa syarat yang harus diselesaikan seperti prosedur pelaporan dari lembaga pengawas persaingan usaha. Walaupun tidak memiliki risiko dalam transaksi, tetapi perizinan tersebut memakan waktu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini