Pencegahan Korupsi Tak Masuk Program 100 Hari Gubernur Sumsel

Bisnis.com,01 Okt 2018, 18:46 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Gubernur Terpilih Sumatrs Selatan, Herman Deru di KPK, Senin (1/10)./JIBI/BISNIS-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru-Mawardi Yahya mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi tidak masuk dalam program 100 hari pemerintahan.

"Itu tidak bicara 100 hari. Kalau bicara satu periode lima tahun, ya, lima tahun kita menjadi pengawasnya. Kalau dua periode, 10 tahun kita jadi pengawasnya," ujar Herman kepada wartawan Di KPK, Senin (1/10/2018).

Herman Deru berkeyakinan bahwa korupsi sudah menjadi salah satu masalah yang wajib diselesai oleh para pemimpin.

"Maka kita awali ini dari mencegah," lanjutnya.

Selain Herman Deru-Mawardi Yahya, bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, KPK dikunjungi oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor-Hadi Mulyadi.

"Hari ini kami minta waktu ke KPK untuk berdiskusi, berdialog saja tentang area rawan korupsi, tentang pencegahan," ujar Tjahjo di KPK.

Dialog tersebut, lanjut Tjahjo, bertujuan memberikan pemahaman kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih agar lebih memahami apa yang menjadi visi dari program KPK, khususnya yang terkait dengan masalah pencegahan korupsi.

Pengalaman kembali menjadi dasar yang digunakan Tjahjo Kumolo selaku mendagri yang membawa pasangan kepala daerah ke KPK.

"Ini kan pengalaman. Sudah berapa ratus kepala daerah yang kena oleh KPK? Kami ingin sama-sama memberantas itu," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini