Ini Kendala yang Dihadapi Pelaku Usaha Fesyen Muslim Nasional

Bisnis.com,01 Okt 2018, 19:15 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Presiden Joko Widodo menerima komunitas fesyen muslim di Istana Bogor, Kamis (26/4)./JIBI-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia ditargetkan untuk jadi kiblat fesyen muslim dunia pada 2020. Target tersebut masih terkendala tingginya harga bahan baku untuk produksi tekstil di Indonesia.

Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menyatakan tingginya nilai bahan baku tekstil masih menjadi kendala produksi.

Hal tersebut disampaikan Gati kepada Bisnis dalam acara Indonesia Moslem Fashion Expo di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Senin (01/10/2018).

Gati menilai tingginya bahan baku tekstil di Indonesia membuat harga produk dalam negeri lebih mahal dibanding kompetitor lain seperti Thailand dan China. Kedua negara tersebut dapat menekan harga produk karena memiliki bahan baku yang relatif murah.

"Bahan baku kan kita banyak impor, jadi kita enggak bisa kompetisi sama harga. Jadi terpaksa lah harga kita agak sedikit mahal," tutur Gati kepada Bisnis.

Gati menyatakan Indonesia memiliki pulp untuk bahan pembuatan kain rayon serta polyester yang menjadi kekuatan utama bahan baku tekstil dalam negeri. Tetapi kedua komponen tersebut terkena kebijakan anti-dumping yang membuat harganya melonjak.

Kemenperin sendiri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menemukan titik terang soal kebijakan anti-dumping tersebut. Gati pun menyatakan kerja sama dengan Kemendag akan dilakukan dalam berbagai kegiatan ke depan, seperti pameran fesyen muslim yang akan digelar di JCC Maret mendatang.

Kerjasama tersebut dinilai Gati sebagai langkah untuk terus menguatkan sektor fesyen muslim. Saat ini, Indonesia termasuk ke dalam lima negara anggota Organisasi Kerjasama Islam pengekspor fesyen muslim terbesar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini