Penjarahan Massal di Palu Bukan Instruksi Pemerintah Pusat

Bisnis.com,02 Okt 2018, 16:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi: Warga korban gempa mengambil berbagai keperluan logistik dari sebuah gudang penyimpanan, di Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri membantah aksi penjarahan di Kota Palu dalam beberapa hari terakhir karena Pemerintah Pusat mengizinkan warga mengambil apa pun di minimarket.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto berpandangan situasi serba sulit setelah gempa bumi dan tsunami membuat masyarakat Palu melakukan tindakan yang tidak biasa. Salah satunya, ujar Setyo, dengan melakukan penjarahan pada sejumlah toko.

Kendati demikian, menurut Setyo, Pemerintah Pusat tidak pernah memberikan instruksi yang mendorong terjadinya penjarahan toko elektronik di Kota Palu.

"Ini memang situasi yang luar biasa ya, tidak ada kaitannya dengan itu," tutur Setyo, Selasa (2/10/2018).

Menurut Setyo, Kepolisian sampai saat ini masih menelusuri aktor di balik peristiwa penjarahan toko elektronik di Kota Palu. Dia memastikan jika penjarahan tersebut ada yang mengkoordinir atau memprovokasi maka Polri akan melakukan tindakan tegas.

"Sampai saat ini masih kami dalami, kalau memang ada yang mengkoordinir pasti akan langsung kami tindak juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini