Korupsi Dana Banjir, Wali Kota Manado Diperiksa Kejaksaan Agung

Bisnis.com,02 Okt 2018, 11:43 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Gedung Bundar Kejaksaan Agung/kejaksaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah penanggulangan banjir di Kota Manado tahun 2004.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Warih Sadono menjelaskan bahwa politisi Partai NasDem itu memenuhi panggilan sekitar pukul 08.30 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

"Yang bersangkutan sudah hadir dan masih dalam pemeriksaan," tuturnya, Selasa (2/10/2018).

Warih mengatakan Wali Kota Manado tersebut masih diperiksa sebagai saksi. Warih tidak mau berspekulasi apakah status Lumentut akan naik dari saksi menjadi tersangka.

"Kita lihat perkembangannya nanti. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," katanya.

Godbless Sofcar Vicky Lumentut sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik. Surat pemanggilan pertama dikirimkan kepada Wali Kota Manado untuk diperiksa pada 24 Agustus 2018. Panggilan kedua dilakukan pada 24 September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini