Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Maipark Indonesia tengah menghitung potensi nilai klaim akibat gempa di Palu, Donggala, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Total eksposur risiko asuransi gempa bumi yang disesikan ke Maipark di ketiga wilayah tersebut tercatat senilai Rp2,29 triliun.
Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Ahmad Fauzie Darwis mengatakan, berdasarkan Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017 terkait dengan zona asuransi gempa bumi Indonesia, Kabupaten Donggala masuk ke zona IV, sedangkan Kota Palu masuk ke zona V yang merupakan zona dengan tarif asuransi tertinggi.
“Berdasarkan database kami, nilai harta benda yang diasuransikan [eksposur] di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi berjumlah Rp2,29 triliun dengan jumlah risiko sebanyak 753 unit bangunan atau kelompok bangunan per 1 Oktober 2018,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (2/10/2018).
Ahmad Fauzie juga mengatakan bahwa Maipark tengah melakukan permodelan detail per risiko untuk mengestimasi kerugian asuransi dari kejadian gempa dan tsunami dengan menggunakan software khusus, yakni Maipark Catastrophe Model (MCM).
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ahmad Fauzie belum dapat memberikan informasi kerugian secara pasti mengingat para risk adjuster dan tenaga surveyor belum bisa masuk ke Palu dan sekitarnya karena kendala transportasi.
Pada 28 September 2018, terjadi gempa bumi tektonik yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel