Tabrak Mobil Polisi Sampai Ringsek, Marko Simic Diminta Bayar Ganti Rugi

Bisnis.com,02 Okt 2018, 18:39 WIB
Penulis: Newswire
Bomber Persija Jakarta Marko Simic/Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan meminta bintang sepak bola Persija Jakarta Marko Simic membayar ganti rugi karena menabrak mobil dinas polisi hingga ringsek. Akibat diseruduk Simic, mobil dinas Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) jenis Mitsubishi Lancer itu rusak berat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi hanya akan meminta Simic membayar ganti rugi atas kerusakan yang dialami mobil dinas PAM Obvit. Soalnya, lanjut dia, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tabrakan kemarin.

“Kalau tidak bisa ganti rugi baru kami ajukan ke pengadilan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).

Mobil Toyota Land Cruiser yang dikendarai pemain Persija jakarta Marko Simic menabrak mobil polisi di Simpang Susun Semanggi, Senin malam, 1 Oktober 2018. Instagram/@TMCPoldametro

Mobil Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi B-1250-MO yang dikendarai Marko Simic menabrak mobil PAM Obvit jenis Mitsubishi Lancer bernomor polisi 15712-VII pada Senin, 1 Oktober 2018 sekitar 20.00 WIB.

Akibatnya, mobil dinas PAM Obvit yang ditabrak mengalami ringsek di bagian kanan belakang, kenalpot patah, serta ban depan bagian kiri pecah. Sementara mobil yang dikendarai Simic, kata Argo, mengalami patah roda depan sebelah kiri dan ringsek di bemper bagian kiri depan.

Argo memastikan pada saat kecelakaan terjadi, Marko Simic tidak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol. “Sudah dites urine, yang bersangkutan (Marko Simic) hasilnya nihil,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini