BPK Minta Kementerian/Lembaga Patuhi Rekomendasi

Bisnis.com,02 Okt 2018, 18:16 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta semua kementerian dan lembaga untuk menindaklajuti setiap temuan yang muncul dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan upaya untuk mendorong transparansi pengelolaan anggaran negara. Apalagi, dalam IHPS I/2018 , lembega auditor negara tersebut masih menemukan berbagai bentuk kelemahan baik dari sisi pengendalian internal, ketidakpatuhan perundang-undangan, serta permasalahan ketidakhematan.

“Tentunya, semua hasil pemeriksaan yang kami keluarkan harus segera ditindaklanjuti,” kata Moermahadi di DPR, Selasa (2/10/2018).

Seperti diketahui dalam IHPS I/2018, salah satu obyek pemeriksaan BPK adalah laporan keuangan tahunan Bank Indonesia 2017. Dalam laporan itu BPK memberikan penekanan atas tagihan senilai Rp451,12 miliar BI kepada Indo Plus BV terkait dengan pengelolaan non-performing loan eks Indover Bank yang sudah dijual dan sedang ditinjau ulang Bank Indonesia.

Selain itu dari sisi pengendalian internal, BPK juga melihat bahwa pencatatan tidak akurat seperti tagihan atas sanksi devisa hasil ekspor belum dicatat sebagai piutang tetapi dibukukan hanya saat diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini