Catatan KPI Soal Kampanye Pilpres 2014 yang Tidak Boleh Terulang

Bisnis.com,03 Okt 2018, 15:54 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Penyampaian catat Komisi Penyiaran Indonesia soal pemilu.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia mencatat kampanye politik pemilihan presiden 2014 yang tidak boleh terulang oleh media massa pada pesta demokrasi tahun depan.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano mengatakan bahwa dari sisi pemberitaan dan penyiaran, berita palsu, penggiringan opini, dan hasil hitung cepat menjadi salah satu yang harus dicegah.

Saat itu, lembaga survei berusaha mengabarkan hasil pemungutan suara di Nusantara yang paling cepat dan akurat.

Ini menurut Hardly dapat menggiring opini masyarakat karena proses pemungutan suara lebih cepat di Indonesia bagian timur.

Hasil tersebut bisa memengaruhi publik yang ada di Indonesia barat untuk mencoblos salah satu calon karena sudah terlihat siapa yang mendapat dukungan tertinggi.

“Oleh karena itu hitung cepat kami sarankan dilakukan setelah proses pemungutan suara selesai di Indonesia bagian barat,” katanya di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Dalam hal kampanye, pada 2014 ditemukan kampanye di media massa tidak sesuai jadwal.

Akan tetapi Hardly memastikan itu tidak akan terjadi karena KPI sudah bertindak tegas.

Yang tidak kalah penting jelasnya adalah peran media massa ketika masa tenang berlangsung.

“Media diharapkan batasi wawancara ke partai politik agar keadaan politik kondusif,” ungkap Hardly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini