Menegangkan! Truk Pabrik Rayon RUM Dihadang Masa, Protes Bau Limbah

Bisnis.com,03 Okt 2018, 17:11 WIB
Penulis: Trianto Heri Suryono
Suasana pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2018). Perseroan yang memproduksi kapas sintesis (Serat Rayon) tersebut didemo warga karena menimbulkan bau busuk yang mencemari lingkungan dari hasil pembuangan limbah. Akibat aksi tersebut sejumlah fasilitas rusak dan terbakar./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, SUKOHARJO - Ketegangan sempat terjadi di depan kompleks pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo, Selasa (2/9/2018) malam. Truk yang diduga mengangkut bahan baku rayon ke pabrik itu diadang warga.

Informasi yang diperoleh Solopos.com dari berbagai sumber, Rabu (3/9/2018), setelah selesai demo pada Selasa siang, warga kembali berdatangan ke kompleks PT RUM Sukoharjo untuk mengungsi.

Warga tak tahan berada di rumah mereka sendiri karena bau busuk yang diduga dari limbah PT RUM kembali tercium. Mereka mengungsi ke beberapa tempat termasuk ke halaman PT RUM.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Mazaya Latifasari, yang mendampingi warga terdampak limbah PT RUM mengatakan warga berdatangan ke pabrik PT RUM untuk mengungsi mulai pukul 18.45 WIB.

“Warga mengungsi ke Kantor Kecamatan Nguter dan depan PT RUM. Warga tiba di depan PT RUM sekitar pukul 21.30 WIB untuk mengungsi sekaligus sebagai wujud protees," jelas Mazaya.

Sekitar pukul 22.15 WIB, ada truk yang diduga mengangkut bahan baku hendak melintas masuk ke pabrik PT RUM. Warga keberatan melihat truk tersebut dengan karena sudah ada surat perintah dari Bupati Sukoharjo agar PT RUM menghentikan sementara proses uji coba produksi.

Suasana kompleks pabrik PT Rayon Utama Makmur di Desa Plesan, Nguter, Sukoharjo, Selasa (2/10 - 2018) malam. (Istimewa/Mazaya Latifasari)

Warga mencoba menahan truk bahan baku itu sehingga terjadi perdebatan panjang sampai pukul 23.45 WIB. Petugas yang diduga polisi mendatangi warga yang menahan truk tersebut.

“Selagi terjadi perdebatan sekitar pukul 00.42 WIB, serombongan polisi dan TNI datang diangkut satu truk. Di dalam truk ada Kapolsek Nguter, AKP Banuari, Danramil 10/Nguter, Kapten (Arh) Bahrun dan seorang anggota intelkam Polres Sukoharjo Sukardi," jelas Mazaya.

Selang empat menit kemudian polisi dan TNI melakukan tindakan represif dengan menangkap, menahan warga dan aktivis lingkungan yang bersolidaritas. "Enam orang ditahan tetapi dibebaskan pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB sedangkan empat sepeda motor mahasiswa diamankan,” kata Mazaya.

Mazaya menyayangkan tindakan represif petugas terhadap warga. LBH Semarang menilai tindakan itu berlebihan dan berencana melaporkan oknum petugas tersebut ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukoharjo dan Polda Jateng.

“Warga tidak jadi mengungsi di RUM dan pulang ke rumah masing-masing karena sudah larut malam. Warga setelah diusir paksa membubarkan diri. LBH menyayangkan tindakan represif dan pengusiran warga,” katanya.

Kapolsek Nguter, AKP Banuari, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, membenarkan adanya razia gabungan di depan PT RUM. Kapolsek mengatakan kerumunan warga yang datang Selasa malam bukan untuk mengungsi tetapi mereka adalah mahasiswa dan orang luar Nguter.

“Tupoksi Polri memelihara kamtibmas. Mahasiswa dan orang luar Nguter tersebut mengadang truk tetapi saat akan diperiksa justru kabur diduga karena tidak membawa kartu identitas,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan tidak ada warga yang diamankan. Warga Nguter yang tidak membawa identitas langsung dijemput keluarganya dan pulang.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini