OTT Ambon & Papua: KPK Amankan 6 Orang dan Uang Rp100 Juta

Bisnis.com,03 Okt 2018, 22:40 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan di Ambon dan Papua pada hari ini, Rabu (3/10/2018).

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sekitar enam orang yang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan awal di lokasi.

"Rencana empat di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).

Pihak yang diamankan KPK terdiri dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, yakni pemeriksa pajak dan wajib pajak.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi," lanjutnya.

Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak. Dari OTT ini, sejauh ini setidaknya Rp100 juta diamankan oleh KPK.

KPK rencananya akan mengadakan konferensi pers pada esok hari, Kamis (4/10/2018). Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini