Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. mengumumkan transaksi afiliasi dalam rangka pengalihan piutang atas aset bermasalah (non-performing loan) senilai Rp61,28 miliar kepada PT JTrust Investments Indonesia.
Manajemen perseroan menyampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, obyek transaksi yang diperjualbelikan adalah piutang atas aset bermasalah sebesar Rp161,76 miliar milik Bank JTrust dengan nilai transaksi penjualan Rp61,2 miliar. Sebelumnya perseroan telah mencadangkan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp22,02 miliar.
Penjualan aset bermasalah dengan selisih nilai sekitar 62% tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp78,45 miliar bagi Bank JTrust.
Persentase nilai transaksi ditaksir sebesar 4,16% dari total ekuitas perseroan per kuartal I/2018 sebesar Rp1,47 triliun.
Transaksi ini juga berdampak kerugian pada laba bersih perseroan yang tercatat sebesar Rp6,99 miliar pada kuartal I/2018, setelah rencana transaksi perseroan mengalami rugi sebesar Rp71,45 miliar.
Manajemen Bank JTrust menuturkan bahwa saat ini perseroan masih mengalami permasalahan kualitas aset, khususnya rasio kredit bermasalah yang menghambat upaya penyehatan, pengembangan, dan pertumbuhan perseroan.
Upaya penanganan aset bermasalah yang telah dilakukan dalam 2 tahun terakhir seperti penambahan modal baru atau usaha pemulihan melalui penagihan, penjualan agunan hingga restrukturisasi kredit dianggap belum menyelesaikan permasalahan pemulihan NPL dan belum mencapai target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel