Rupiah Melemah, Produsen Baja Hilir Desak Moratorium Impor

Bisnis.com,04 Okt 2018, 22:10 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Aktivitas di proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) di Kelapa Gading, Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan memoratorium impor baja paduan dan menurunkan harga gas sesuai kebijakan paket ekonomi. Hal ini dapat memperkuat industri baja hilir di tengah tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah.

Henry Setiawan, Presiden Direktur PT Sunrise Steel menuturkan impor baja paduan tidak hanya menekan industri dalam negeri. Impor produk hilir ini juga membuat defisit neraca paduan.

"Impor baja paduan merugikan negara kareja bea masuknya 0%. Impor tidak hanya menghancurkan industri baja dalam negeri namun membuat defisit neraca perdagangan," kata Henry, Kamis (4/10/2018).

Menurut dia, tim penegakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang telah dibentuk pemerintah dapat segera efektif dalam bekerja. Optimalisasi tim digzrapkan membuat produk baja dalam negeri terserap maksimal di pasar domestik.

Henry mengatakan, saat ini produsen baja lapis telah mampu memenuhi beragam kebutuhan produk baja. Akan tetapi, produk dalam negeri ini sulit bersaing dengan baja impor yang cenderung tidak adil karena merupakan baja karbon yang dimodifikasi.

"Kami sendiri akan mulai mengoperasikan lini kedua bulan depan. Produk yang kami buat adalah substitusi impor," katanya.

Dengan beroperasinya lini kedua ini maka total produksi Sunrise Steel menjadi 400.000 ton per tahun. Lini kedua ini mempunyai kapasitas produksi 140.000 ton per tahun.

"Kami targetkan semester II/2019 dapat optimal kapasitasnya di 80%," katanya.

Sementara itu, harga gas sesuai kebijakan ekonomi akan membuat produsen baja menurunkan harga produknya sekitar 5%. Pasalnya biaya gas dalam industri hilir baja menyumbang biaya produksi di atas 10%.

"Gas dan listrik itu jantungnya industri baja hilir. Kami harap pemerintah segera meralisasikan janji dalam paket ekonominya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini