Pemerintah Pelajari Penerbitan Surat Utang Bencana

Bisnis.com,05 Okt 2018, 04:58 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
SURAT UTANG NEGARA

Bisnis.com, JAKARTA--Selain berencana mengasuransikan barang milik negara, Badan Kebijakan Fiskal tengah mempelajari penerbitan surat utang bencana alam (catastrophic bond). 

Surat utang bencana alam atau catastrophic bond adalah surat utang yang dapat dikeluarkan pemerintah. Berbeda dengan bond pada umumnya, pemerintah dapat menarik hasil dari surat utang selama ada bencana yang terjadi. 

Jika tidak ada, pemerintah tidak bisa menarik dana dari surat utang tersebut dan diwajibkan tetap membayar bunga. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menuturkan beberapa negara sudah ada yang menerbitkan catastrophic bond, terutama negara yang rentan akan bencana alam.

"Kita memperhatikan apa yang terjadi di dunia dan di dunia ada yang namaya catastrophic bond," ujar Suahasil, Kamis (4/10).

Namun, skema ini masih harus dicocokan terlebih dahulu dengan aturan yang berlaku di dalam negeri. Selama ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan surat utang untuk keperluan pembiayaan defisit anggaran.

"Ini tantangannya sehingga pembicaraan terkait strategi risiko bencana sangat penting sekarang ini," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan pihaknya harus mempelajari dari seluruh dunia mengenai skema catastrophic bond tersebut untuk strategi risiko bencana di Indonesia. 

Melihat bencana alam yang terjadi mulai dari gempa bumi, gunung meletus dan tsunami di Indonesia, dia menilai sudah seharusnya pengelolaan anggaran pemerintah mempertimbangkan hal tersebut. Setiap bencana yang terjadi di Tanah Air, cukup menguras APBN dan APBD di daerah. 

"Bayangkan pendapatan asli daerah itu pasti hilang karena bencana yang sedemikian besarnya. Padahal pendapatan asli daerah sumber utamanya hanya dari pajak kedaraan bermotor dan pajak bumi bangunan (PBB) daerah," ujar Suahasil.

Di sela-sela IMF-World Bank Meeting Bali 2018, dia menuturkan pemerintah akan meluncurkan instrumen pembiayaan risiko bencana dan strateginya untuk masa depan. 

Di dalam strategi tersebut pemerintah sudah memikirkan rencana untuk membeli asuransi bencana untuk melindungi barang milik negara (BMN) dan juga mengintegrasikan rencana tersebut dengan daerah. Tentu saja, strategi tersebut disesuaikan dengan kerangka kebijakan yang berlaku di Tanah Air. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini