Kembangkan Tanjung Perak, Pelindo III Relokasi PT Dok Surabaya

Bisnis.com,05 Okt 2018, 18:01 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi: Foto udara kawasan industri yang terdapat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/1)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA -- BUMN operator pelabuhan PT Pelindo III (Persero) akan merelokasi PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) untuk pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak.

Rencana itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Pelindo III dan DPS yang ditandatangani pimpinan kedua perusahaan di Surabaya, Jumat (5/10/2018). 

Kedua BUMN menyepakati beberapa poin penting terkait dengan rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak, salah satunya penggunaan lahan untuk perluasan pelabuhan di area yang saat ini digunakan DPS. Perusahaan docking itu saat ini berada di dalam area pelabuhan. 

“Pelindo III mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, dalam RIP tidak ada lokasi docking (pemeliharaan) kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Direktur Utama Pelindo III Doso Agung dalam keterangan resmi.

Pengembangan Tanjung Perak juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat sehingga dibutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional pelabuhan.

Saat ini Pelabuhan Tanjung Perak merupakan pintu gerbang bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia.

“Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar,” tutur Doso.

Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menyebut kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan untuk saling mendukung pengembangan usaha masing-masing. 

Selanjutnya, Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkret sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Lebih lanjut Faruq mengatakan pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III dalam memaksimalkan aset perusahaan.

Selain itu, relokasi diharapkan mampu mendukung peningkatan perekonomian suatu daerah yang nantinya akan menjadi lokasi kerja DPS yang baru.

“Setelah MoU ini, kami akan bekerja dalam satu tim untuk membuat kajian-kajian, baik kajian pemilihan lokasi DPS yang baru maupun kajian-kajian mengenai aspek bisnis lainnya,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini