Acap kali setelah menerima bonus dari tempat kerja atau saat menerima rezeki ‘nomplok, kita langsung punya segudang rencana menghabiskan uang tersebut seperti merencanakan liburan. Namun, coba pikir ulang. Tidak ada salahnya mengalokasikan uang tersebut untuk mengurangi cicilan, atau bahkan melunasi kredit pemilikan rumah.
Apalagi para perencana keuangan sepakat, utang menjadi prioritas yang harus diselesaikan ketika memperoleh dana segar. Tak terkecuali utang KPR yang biasanya memiliki jangka waktu lebih panjang sehingga beban bunga lebih besar. Jadi, alih-alih membelanjakan uang bonus untuk kebutuhan konsumtif, ada baiknya menggunakannya untuk melunasi utang KPR.
Perencana keuangan OneShildt M. Andoko mengatakan ketika mendapatkan dana segar tambahan seperti bonus dapat digunakan untuk mempercepat pelunasan sebagian utang KPR, maka pokok utang akan berkurang.
Ini adalah metode standar, yaitu mengurangi pokok kredit sehingga berimplikasi pada porsi bunga yang harus dibayarkan setiap bulan. Beban cicilan KPR dapat diatasi dengan mengurangi sisa pokok.
“Tujuannya mengurangi utang pokok sehingga memperkecil cicilan angsuran,” kata Andoko.
Selain itu, lanjutnya, setiap tahun seorang pekerja memiliki kenaikan gaji. Hal tersebut juga dapat dialokasikan untuk memperbesar cicilan.
“Setiap beberapa tahun sekali kita bisa minta bank untuk memperbesar cicilan. Mungkin bisa juga tidak setiap tahunnya, misalnya per 3 atau 5 tahun sehingga jangka waktu bisa turun,” paparnya.
Strategi lain adalah pindah ke bank lain yang menawarkan bunga KPR yang lebih kecil, atau biasanya disebut dengan take over. Ketika melakukan take over anda dapat menghitung ulang komposisi angsuran sesuai dengan kemampuan untuk lebih meringankan, sehingga dapat mempercepat pelunasan KPR. Kendati begitu, yang harus diperhitungkan saat melakukan take over adalah biaya tambahan atau penalti, misalnya 1% dari sisa pokok.
Menurutnya, kombinasi cara pertama dengan cara kedua dapat dilakukan. Artinya, setelah anda mengalihkan cicilan ke bank lain, Anda dapat menambah alokasi dana untuk cicilan. Sehingga, anda dapat memperoleh keuntungan ganda, yaitu masa kredit lebih cepat dan beban bunga lebih.
“Memungkinkan saja kombinasi, tapi tetap harus diperhitungkan lagi ya, takutnya harusnya untung malah rugi karena harus bayar lebih banyak,” jelasnya.
Jadi dapat disimpulkan, keputusan untuk melunasi KPR dengan lebih cepat tetap harus mempertimbangkan keuntungan dan kerugian. Jangan semata-mata mengejar lunas, perhitungkan keseluruhan dengan matang dan cermat. Seperti mengetahui waktu yang tepat untuk melunasi KPR.
“Lebih bagus lagi kalau ditarik persent value-nya. Jadi misalnya perlu pindah bank berapa nilai uangnya setelah 10 tahun mendatang. Itu akan lebih bagus,” tambahnya.
Setali tiga uang, Head of Wealth Management & Retail Digital Business Ivan Jaya menambahkan apabila ingin mempercepat pelunasan cicilan KPR ini, nasabah dapat mengumpulkan dananya dari pemasukan yang tidak mengganggu cash flow bulanan. Misalnya, sekitar 20%-30% dari tunjangan hari raya (THR) atau bonus.
Dia mengatakan pelunasan KPR yang dipercepat merupakan pilihan nasabah sepenuhnya, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan nasabah. Namun, ada beberapa bank yang menerapkan penalti jika nasabah mempercepat pelunasan cicilan KPR. Dia melanjutkan di beberapa bank memiliki ketentuan biaya penalti untuk percepatan pelunasan KPR sebesar 1%.
“Namun. ada juga bank yang memberikan kebebasan untuk memperpendek jangka waktu kredit dan bebas meringankan angsuran bulanan tanpa dikenakan biaya penalti,” kata Ivan.
ILUSTRASI
Berikut adalah ilustrasi cara menggunakan dana segar untuk mengurangi besaran KPR.
Nasabah akad kredit KPR sebesar Rp1 miliar untuk jangka waktu kredit 10 tahun, dimulai pada bulan Januari 2015. Angsuran per bulan kira-kira sebesar Rp13,5 juta.
Pada bulan Januari 2018 (atau kredit telah berjalan 3 tahun), sisa pokok utang adalah Rp800 juta. Nasabah memiliki dana lebih dan melakukan pelunasan dipercepat sebagian sebesar Rp200 juta (sisa pokok hutang menjadi Rp 600 juta).
Dengan dilakukannya pelunasan di luar jadwal angsuran KPR (pelunasan sebagian) ini, untuk sisa pokok utang yang ada nasabah dapat memilih antara:
- Memperpendek sisa jangka waktu kredit dengan angsuran bulanan tetap Rp13,5 juta, atau
- Sisa jangka waktu kredit tetap 7 tahun dengan angsuran bulanan yang lebih kecil/ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel