Jasa Marga (JSMR) Segera Kantongi Izin Instrumen Dana Infrastruktur dari OJK

Bisnis.com,09 Okt 2018, 18:05 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Gubernur Jatim Soekarwo (kedua kanan) dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani meresmikan jalan tol Gempol-Pasuruan Seksi II di gerbang tol Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, NUSA DUA, Bali — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bakal mengantongi izin efektif penerbitan instrumen dana infrastruktur atau Dinfra dari Otoritas Jasa Keuangan pada Annual Meeting IMF—World Bank Group 2018.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menjelaskan bahwa Dinfra mirip dengan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Akan tetapi, instrumen tersebut memiliki fitur ekuitas dan utang.

“Besok itu [Kamis, 11 Oktober 2018] Otoritas Jasa Keuangan akan berikan izin efektif setelah due dilligent dan implementasi awal 2019,” ujarnya di sela-sela Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018, Selasa (9/10/2018).

Desi mengatakan penerbitan Dinfra perdana akan dilakukan di ruas tol Gempol—Pandaan. Akan tetapi, pihaknya belum membeberkan berapa dana segar yang dibidik. “Dana infrastruktur kami coba di satu ruas dulu, kalau RDPT kemarin kan tiga ruas,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Silvano Rumantir mengatakan Dinfra merupakan produk baru yang sudah dikaji berbagai pihak.

Beberapa hari lalu, Otoritas Jasa Keuangan akhirnya telah mengeluarkan surat efektif untuk instrumen tersebut. “Targetnya tidak banyak yang pertama sekitar US$100 juta atau ekuivalen Rp1 triliun,” paparnya.

Silvano menjelaskan bahwa Dinfra akan sangat bermanfaat bagi Jasa Marga. Pasalnya, instrumen tersebut memiliki dua aset dalam produk yang sama. “Jadi ada aset yang sebagai ekuitas kedua utang yang dapat digunakan sebagai recycle bank loan atau refinancing,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini