Babel Pacu Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam

Bisnis.com,09 Okt 2018, 16:21 WIB
Penulis: Newswire
Suasana Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, Provinsi Babel./Bisnis.com-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membangun 500 hektare kawasan industri yang berkorelasi dengan percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam guna meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah itu.

"Kita minta pemerintah kabupaten/kota untuk ditata pembangunan industri di kawasan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa (9/10/2018).

Dia mengemukakan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam ke Pantai Batu Rusa di Kabupaten Bangka masih dalam tahap kajian dan diharapkan pada 2020 pengembangan pelabuhan ini tuntas, sehingga dapat meningkatkan perdagangan antarpulau.

"Kami sudah menetapkan 42 dari 500 hektare kawasan industri ini sebagai lahan reklamasi dan pemerintah provinsi sudah mempersiapkan raperda diserahkan kepada DPRD untuk segera disahkan," ujarnya.

Menurut dia, peluang pengembangan pelabuhan dan pembangunan kawsan industri ini harus segera direalisasikan dengan baik agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat daerah tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, diperlukan sinergitas dan kekompakan antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk merealisasikannya. "Jika kondisi Pelabuhan Pangkalbalam masih seperti saat ini, ketergantungan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dan inflasi tetap tinggi."

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi mengutarakan pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam menjadi pelabuhan lepas pantai akan mempercepat pembangunan dan perekonomian daerah itu.

"Selama ini kelemahan Provinsi Kepulauan Babel dalam mempercepat perekonomian yaitu belum memiliki pelabuhan yang baik. Oleh karena itu, pengembangan pelabuhan ini sangat bagus dan diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan perekonomian masyarakat daerah ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini