Siti Zuhro: Cegah Peluang Politisasi Bantuan Bencana Gempa!

Bisnis.com,10 Okt 2018, 19:52 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Polisi mengamankan aktivitas bongkar muat bantuan makanan untuk korban gempa dan tsunami Palu serta Donggala di Pelabuhan Kelas-III Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA—Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro mengingatkan agar tidak terjadi penyelewengan dana bantuan bancana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah maupun gempa di NTB karena akan adanya Pilpres 2019.

“Jadi tidak ada nantinya masyarakat mencium bau uang ini mulai disimpangkan. Apalagi bencana yang terjadi kita sedang melakukan perhelatan Pemilu 2019,” ujarnya, Rabu (10/10/2018).

Siti zuhro meyakini tarikan politik dalam hal bantuan bencana cukup kuat sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem pengawasannya dengan melibatkan masyarakat.

Profesor peneliti yang akrab disapa Wiwik itu mengatakan bahwa tidak bisa dikatakan bahwa tidak ada politisisasi bantuan bencana. Terlalu naif dalam kesempatan bencana ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik, katanya.

“Memang yang punya kesempatan banyak kan petahana. Memang susah membedakan antara petahana yang presiden dan petahana yang calon presiden. Pak Jokowi harus betul-betul profesional menjaga marwahnya sebagai presiden sekaligus sebagai capres,” kata Wiwik.

Memang sekarang kata Wiwik, mungkin belum muncul, tapi mungkin nanti begitu terjadi mulai ada suara-suara.

“Siapapun yang menarik kepoltik bantuan ini harus kita kencangkan suara kita untuk dihentikan dan  tidak boleh itu dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa dana bantuan bencana itu memang harus dipusatkan dalam satu titik, bisa oleh BNPB atau mungkin yang ditunjuk pemerintah.

“Ini harus punya satu sistem mendeteksi seluruh pengumpulan dana dari masyarakat ataupun dari luar negeri. Ini harus ada satu sistem,” kata Karding yang merupakan kelahiran Donggala itu.

Dia mengatakan bahwa dana itu harus dimanfaatkan dari penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Dana tersebut harus dipantau betul, apa tepat sasaran atau tidak.

“Jadi tidak hanya uang ini masuk kemudian keluar saja, tetapi dana ini terpakai dengan sasaran yang tepat, dengan jumlah yang tepat, sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini