PA 212 Minta Amien Rais Tak Dijadikan Tersangka

Bisnis.com,10 Okt 2018, 11:30 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Massa pendukung Amien Rais yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 meminta pihak kepolisian agar menuntaskan pemeriksaan Amien paling lambat Rabu (10/10/2018) siang.

Asep Syaripudin, Wakil Ketua Umum PA 212 menginstruksikan massa aksi untuk tidak bergerak dari Polda Metro Jaya sampai Amien Rais keluar dari ruang pemeriksaan.

"Saya perlu ingatkan Polisi jangan kriminalisasi Amien Rais. Kami akan terus mengawal Pak Amien dengan jumlah yang lebih banyak. Pastikan jangan sampai pulang sebelum Pak Amien keluar!" ujar Asep dalam orasinya.

Asep pun menekankan agar pihak Kepolisian tidak menaikkan status Amien Rais dari saksi menjadi tersangka. PA 212 menilai Amin Rais merupakan korban dari kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Jangankan [jadikan Amien Rais] sebagai tersangka, dipanggil sebagai saksi pun ini tidak sopan saudara-saudara," tegas Asep.

Sampai saat ini, massa aksi PA 212 masih berada di depan Markas Polda Metro Jaya.

Pihak Kepolisian telah menutup jalan dan menurunkan personelnya demi mengamankan aksi massa pengawal kesaksian Amien Rais.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini