Bisnis.com, JAKARTA – PT Taspen (Persero) siap menampung program jaminan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk diketahui, Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang P3K untuk menjadikan tenaga honorer setara dengan Pegawai Negeri Sipil. Hal ini sebagai solusi Pemerintah bagi masa depan tenaga honorer.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, Pemerintah memiliki dua program ASN, yaitu PNS dan P3K. Untuk PNS, jaminan pensiunnya sudah ada di Taspen.
“Yang non-PNS [P3K], insya Allah akan ke Taspen. Sekarang lagi dibuat program pendataan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/10).
Iqbal mengatakan, pihaknya secara internal telah menyiapkan sistem administrasi terkait hal itu. Nantinya diharapkan, P3K seperti guru, tenaga kesehatan, pegawai lembaga otonom, dan pegawai di Badan Layananan Umum dapat mengikuti program ini.
Taspen, kata Iqbal, dalam hal ini menunggu kewenangan Pemerintah. Termasuk besaran iuran yang akan ditentukan dalam program ini. Bila direalisasikan, maka pihaknya sudah siap.
“Kami sangat welcome. Jelas hal ini baik karena memberikan jaminan kesehjateraan [bagi P3K],” ujarnya.
Iqbal menambahkan, program yang disiapkan bagi P3K kurang lebih sama dengan PNS seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.
“Cuma apa dapat pensiun bukan kewenangan kami. Tetap formulanya mirip dengan PNS,” ujarnya.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, program pensiun ini kemungkinan bersifat sukarela. Bagi mereka yang enggan ikut program pensiun Taspen, maka dapat memilih program pensiun lain.
“Bagi PNS, potongan untuk program pensiun PT TASPEN adalah mandatory,” ujarnya.
Mengenai skema iuran program ini, Ridwan belum dapat memastikannya karena hal itu sedang difinilaisasi PP tentang P3K-nya.
Menurutnya dalam waktu dekat akan diterbitkan. “Saya belum tahu [waktu terbitnya], tetapi ada arahan agar dipercepat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel