Jika Premium Naik Rp450 per Liter, Pendapatan Pertamina Oktober-Desember Bertambah Rp600 Miliar

Bisnis.com,10 Okt 2018, 21:11 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Pengendara melintas usai mengisi BBM di salah satu SPBU, di Jakarta, Rabu (5/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih mengkaji lebih detail soal penaikan harga Premium.

Padahal, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak dengan kandungan oktan (research octane number/RON) 88 itu akan dinaikkan menjadi Rp6.900 per liter dari saat ini Rp6.450 per liter di Jawa dan Bali.

Sementara itu, harga Premium di luar Jawa dan Bali akan dinaikkan menjadi Rp7.000 per liter dari saat ini Rp6.550 per liter.

Namun, beberapa menit kemudian Jonan menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak dengan kualitas rendah itu ditunda karena masih menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

Selain itu, Presiden Joko Widodo dianggap masih menghitung risiko politik untuk memutuskan penyesuaian harga BBM jenis Premium.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, penyesuaian harga BBM dengan kandungan oktan 88 itu bakal mengurangi beban PT Pertamina (Persero).

Menurutnya, penaikan harga Premium dari Rp6.450 per liter menjadi Rp6.900 per liter, pendapatan Pertamina akan bertambah Rp600 miliar.

“Sekarang harga keekonomian BBM [jenis Premium] sekitar Rp8.000. Jadi, kalau naik Rp500 kan lebih baik karena mengurangi beban, ketimbang tidak sama sekali,” katanya, Rabu (10/10).

Komaidi menghitung, dalam setahun beban Pertamina dapat terpangkas hingga Rp6 triliun dengan menaikkan harga Premium Rp500 per liter. Dengan berbagai rencana investasi dan pengelolaan blok terminasi, wajar ketika Pertamina menghitung performa keuangannya. “Kalau tidak ada tambahan suntikan dana, mereka [Pertamina] banyak tekanan,” katanya.

Dia menambahkan, strategi tidak menyesuaikan harga Pertalite merupakan cara jitu untuk menggeser konsumen Premium ke Pertalite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini