Bisnis.com, NUSA DUA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno telah meminta kepada Badan Pengawas Keuangan untuk melakukan investigasi audit terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu menyusul adanya penundaan pembayaran klaim terhadap sejumlah pemegang polis asuransi pelat merah itu.
“Kami melakukan investigasi audit terhadap Jiwasraya berbicara dengan Badan Pengawas Keuangan [BPK],” ujarnya di sela-sela Annual Meeting IMF—World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).
Rini mengatakan, investigasi audit tersebut juga dilakukan terhadap customer base Jiwasraya. Diharapkan proses tersebut dapat rampung pada pekan depan.
Dia menambahkan investigasi audit diilakukan karena pemerintah sedang memastikan customer base yang dimiliki perseroan asuransi pelat merah tersebut.
“Penundaan pembayaran juga karena itu [investigasi audit],” imbuhnya.
Asuransi Jiwasraya diduga mengalami tekanan likuiditas yang berdampak pada penundaan pembayaran klaim kepada nasabah. Sebuah dokumen yang diterima Bisnis.com menunjukkan, perseroan itu menunda pembayaran klaim atas produk asuransi JS Proteksi Plan PT Bank KEB Hana Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel