Ini Penjelasan Dirut Pertamina Soal Maju Mundur Harga Premium

Bisnis.com,11 Okt 2018, 16:50 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Nicke Widyawati./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, NUSA DUA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan penetepan harga bahan bakar minyak Premium sepenuhnya ditentukan oleh regulator.

Nicke menjelaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak Premium bukan permasalahan siap atau tidak siapnya perseroan. Akan tetapi, keputusan tersebut ditetapkan oleh menteri yang dilakukan dengan berkoordinasi bersama tiga menteri terkait.

“Itukan regulasi yang ditetapkan regulator. Jadi, Pertamina ikuti regulator, kalau tidak naik ya tidak dijalankan,” ujarnya saat ditemui di sela-selan Annual Meeting IMF-World Bank Group (WBG) 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

Untuk penetapan harga Premium, dia menuturkan terdapat beberapa variabel yang menjadi pertimbangan. Salah satunya kemampuan daya beli masyarakat.

Sebagai korporasi, sambungnya, Pertamina juga melakukan survei bagaimana kemampuan daya beli pelanggan. Pasalnya, ada beberapa pengguna yang memiliki daya beli terbatas.

Nicke mengatakan memang diperlukan persiapan untuk melakukan penyesuaian harga Premium. Hal tersebut untuk melakukan persiapan dengan tim di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).

“Memang kami perlu waktu karena itu ada mekanismenya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai kebijakan maju mundur harga bahan bakar minyak Premium.

“Saya lebih baik menjelaskan saat keputusan sudah diambil,” ungkapnya.

Darmin mengatakan belum menentukan kapan rapat koordinasi terkait harga Premium bakal dilakukan.

Pihaknya menyebut saat ini tengah padat mengikuti rangkaian Annual Meeting IMF—World Bank Group 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini