Muamalat Dapat Restu Cari Sumber Dana Lain

Bisnis.com,11 Okt 2018, 21:12 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Pemengang saham Bank Muamalat berdasarkan laporan keuangan perusahaan 2017./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. berniat menerbitkan obligasi subordinasi senilai Rp2 triliun. Hal ini untuk memenuhi permintaan Otoritas Jasa Keuangan agar investor Muamalat menyetor Rp4 triliun ke rekening penampung sebagai bentuk keseriusan. 

Direktur Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan para pemegang saham telah memberikan kewenangan kepada direksi untuk mencari dana segar dalam berbagai bentuk. “Dalam berbagai bentuk dimungkinkan, [misal] subdebt [obligasi subordinasi,” katanya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Andre Mirza Hartawan, pemilik 1,66% saham Muamalat hadir dalam RUPSLB itu. Dia mengatakan bahwa obligasi subordinasi juga akan menguatkan permodalan. “Sebelumnya itu kan masuk tier-2 dan diserap CAR [kewajiban penyediaan modal minimum] 50%, sekarang 100% diserap CAR,” katanya. 

Sebelumnya Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa siapapun yang hendak menjadi investor baru Muamalat harus menunjukan keseriusan dengan menyetor Rp4 triliun ke rekening penampung. 

Nilai ini lebih besar dari yang diminta otoritas kepada PT Minna Padi Investama saat menyatakan minat sebagai investor Muamalat tahun lalu. Perusahaan sekuritas yang kala itu dikendalikan oleh Setiawan Ichlas diminta menyetor Rp1,7 triliun ke rekening penampung. 

Menurut Wimboh, nilai yang ditetapkan OJK kepada Minna Padi terlampau rendah. Hal ini akhirnya menjadi penyebab calon investor kurang serius dalam menjalankan aksi korporasi. Selain itu pertimbangan otoritas adalah kebutuhan dana Muamalat saat ini sebesar Rp8 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini