Kerja Sama Fintech, OJK Gandeng Monetary Authority of Singapore

Bisnis.com,12 Okt 2018, 02:20 WIB
Penulis: Dika Irawan
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati peningkatan kerja sama di bidang fintech dan inovasi jasa keuangan.

Nota kesepahaman ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon, disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong usai menggelar pertemuan bilateral di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

Dikutip dari laman resmi OJK, nota kesepahaman itu adalah formalisasi dari kesepakatan yang berfokus pada koordinasi pengembangan fintech dan mencakup sejumlah bidang. di antaranya mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara, potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antara kedua negara serta pertukaran informasi terkait tren dan perkembangan pasar fintech, isu mengenai peraturan, serta perkembangan regulatory sandbox.

Kerja sama yang disepakati antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. 

Hal ini dapat menurunkan barriers of entry bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut.

Kedua otoritas juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan, sehingga upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini