Atlet Asian Para Games 2018 Wajib Kontribusikan 30% Bonus untuk NPC

Bisnis.com,13 Okt 2018, 06:40 WIB
Penulis: JIBI
Medali Asian Para Games 2018/Bisnis.com-Faiza

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski bonus untuk para atlet peraih medali di Asian Para Games 2018 tidak dipotong pajak, tapi mereka diwajibkan berkontribusi 30% untuk National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

Presiden NPC Indonesia Senny Marbun menerangkan NPC, organisasi yang menaungi atlet penyandang disabilitas, selalu bergerak secara mandiri sejak pertama kali berdiri. Lantaran NPC tidak memiliki anggaran untuk mendanai berbagai macam kegiatan, maka salah satu sumber dananya adalah bonus yang diterima para atlet penerima medali.

Hal ini, lanjutnya, sudah tertuang dalam AD/ART organisasi mereka.

"Di AD/ART tertulis semacam itu, setiap atlet yang mendapat medali memberikan kontribusi. Bukan dipotong," tutur Senny seperti dilansir Tempo, Sabtu (13/10/2018).

Kontribusi sebesar 30% dialokasikan di setiap tingkatan NPC, yakni 5% untuk tingkat kabupaten, 10% provinsi, dan 15% nasional. Dana yang terkumpul bakal dipakai untuk keperluan operasional NPC, misalnya menghadiri konferensi di luar negeri untuk mempromosikan atlet-atlet disabilitas Indonesia. 

NPC menyatakan tidak bisa melakukan pemotongan karena bonus langsung diterima atlet dalam bentuk rekening dan kartu ATM. Adapun bonus bakal diberikan kepada para atlet, hari ini. 

"Kita perlu mengirimkan atlet ke single event, kita juga perlu ikut rapat ke mancanegara untuk menyuarakan Indonesia itu ada. NPC ibarat mobil dan atlet penumpangnya, untuk maju tentu perlu bensin," ucap Senny.

Terkait hal ini, atlet bulu tangkis Ukun Rukaendi mengaku tak keberatan.

"Kalau menurut saya, saya bisa seperti ini karena NPC. Kalau pikiran saya, ya bagi-bagi rejeki. Jangankan ke organisasi, ke tetangga juga toh ikut mendoakan," ujarnya.

Hingga Jumat (12/10) malam, Indonesia berada di peringkat keenam klasemen dengan 33 emas, 42 perak, dan 48 perunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini