Agen Pos Bakal Bisa Tangani Pengiriman 'Dangerous Goods'

Bisnis.com,13 Okt 2018, 12:18 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Pekerja mendata paket barang sebelum dialihkan ke pusat pemrosesan pos untuk dikirim ke tujuan, di Kantor Pos Besar Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) tengah merencanakan agar agen pos bisa menangani pengiriman dangerous goods (DG) seiring banyaknya permintaan dari para agenpos agar bisa menangani barang berkategori berbahaya tersebut.

Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) Charles Sitorus mengatakan pihaknya memang tengah merencanakan hal tersebut dan tidak menutup kemungkinan rencana itu akan mulai dilakukan pada bulan November mendatang.

"Kita sedang siapkan, sebab perlu penanganan khusus. Para agen pos pun harus dilatih cara penanganan dan pengemasannya," kata Charles, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada aturan dalam pengiriman barang DG sehingga tidak serta merta bisa begitu saja dilakukan. "Tunggu saja tanggal mainnya karena dangerous goods ini ada atrurannya, nanti kita siapkan," kata dia.

Charles juga mengatakan akan ada tarif dan komisi yang berbeda dalam pengiriman DG pada agenpos sehingga diharapkan kinerja para agenpos bertambah.

 Posindo baru saja meluncurkan berbagai layanan terbaru guna memenangkan kompetisi bisnis dengan para pesaing seiring menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang menuntut perubahan zaman.

Inovasi layanan terbaru tersebut yaitu Contact Center Oranger, M-Agenpos, Agenspos B2B Kurir, Agenpos B2B Jasa Keuangan, Layanan Kargo Ritel Udara di Agenpos, dan Top Up e-Money di Kantorpos.

"Kita meluncurkan produk-produk ini sebab saat ini orang tidak dibatasi waktu dan tempat. Semua ingin dipermudah, termasuk saat melakukan pengiriman barang," kata Charles.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini