Otoritas & Syahbandar Priok Bersinergi Atur Lalu Lintas Truk di Pelabuhan

Bisnis.com,14 Okt 2018, 06:11 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mensinergikan pengawasan dan pengaturan lalu lintas truk di area pelabuhan dengan seluruh pihak terkait untuk menghindari kemacetan arus barang dan menjamin kelancaran logistik dari dan ke pelabuhan.

Hermanta, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, mengatakan instansinya telah melibatkan semua stakeholders untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas truk di dalam pelabuhan.

Saat ini, ungkapnya, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat 483 orang SDM pengawas yang berasal dari kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 385 orang SDM dan 98 orang SDM dari kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sinergi untuk menjamin kelancaran lalu lintas di Pelabuhan Priok juga dikordinasikan dengan PFSO [port facility security officer] di Pelabuhan Priok," ujarnya saat menghadiri pelaksanaan uji kompetensi pengemudi truk PT Bina Sinar Amity (BSA) Logistic yang dilaksanakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Hermanta menjelaskan Pelabuhan Tanjung Priok merupakan urat nadi perekonomian nasional mengingat 67,3% kegiatan pengapalan barang ekspor impor (internasional) maupun domestik/antarpulau dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Dia juga mengingatkan sopir truk mematuhi aturan di jalan raya dan menjalankan budaya antre agar tidak menimbulkan kemacetan. "Kalau petugas gate di pelabuhan istirahat ya sopir juga istirahat jangan memaksa masuk yang bisa menimbulkan kemacetan di pelabuhan. Budaya antre dan tidak saling salip antara truk ini penting kami ingatkan supaya lalu lintas pelabuhan bisa lebih tertib," paparnya.

Hermanta juga mengapresiasi program pelatihan dan sertifikasi pengemudi truk di Pelabuhan Priok yang digelar Aptrindo. "Memang semestinya semua pengemudi truk pelabuhan harus ada sertifikasinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini