Kebijakan Pengendalian Impor Belum Berpengaruh Siginifikan

Bisnis.com,15 Okt 2018, 14:26 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Defisit perdagangan dan ketentuan baru PPh impor./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengaruh kebijakan pengendalian impor yang diterapkan pemerintah baru-baru ini masih belum menunjukkan kinerja yang cukup signifikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan surplus September 2018 yang mencapai US$227 juta yang dipicu oleh penurunan impor yang mencapai 13,18% merupakan kinerja neraca perdagangan secara alamiah yang setiap September memang menunjukkan tren penurunan.

"Kami belum melihat pengaruhnya, memang ada tetapi hanya sedikit. Jadi ini memang sebagian besar alamiah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Yunita berharap, kebijakan pengendalian impor baik melalui penaikan PPh impor maupun penambahan bea masuk terhadap barang tertentu bisa segera berpengaruh terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bulan-bulan selanjutnya.

"Ini memang baru September diterapkan, semoga bulan depan bisa berpengaruh,"ungkapnya.

Adapun neraca perdagangan sampai dengan September tercatat surplus mencapai US$227 juta. Kinerja neraca perdagangan ini dipicu oleh jumlah ekspor yang mencapai US$14,83 miliar dan impor senilai US$14,60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini