Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Dipanggil sebagai Saksi

Bisnis.com,15 Okt 2018, 16:04 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2010). Pelaku hoax itu ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak’ sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet (RS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan mengagendakan pemeriksaan Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini pada Selasa (16/10/2018) pukul 13.00.

"Hari Jumat (12/10/2018) telah kita lakukan pemanggilan untuk pak Dahnil, kita agendakan besok [Selasa] sebagai saksi," ujar Argo pada Senin (15/10/2018).

Pihak kepolisian akan melakukan penyidikan terkait hubungan antara kabar hoaks penganiayaan RS dengan Timses Prabowo-Sandiaga.

Pemanggilan Dahnil ini dianggap akan melengkapi keterangan Nanik S Deyang, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang hari ini sedang diperiksa di Dit Reskrimum Mapolda Metro Jaya.

"Ada pertemuan-pertemuan [antara pihak RS dengan Timses Prabowo-Sandiaga] kan kita tanyakan, kita tanyakan tentang kebenaran pertemuan tersebut. Itu intinya," ungkap Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini