35.000 Masyarakat Lapor Belum Masuk DPT Lewat Aplikasi KPU

Bisnis.com,15 Okt 2018, 18:02 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi cek DPT/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Hingga sebulan melakukan perbaikan daftar pemilih tetap, sudah ada 34.645 masyarakat yang melapor belum memiliki hak pilih melalui aplikasi Komisi Pemilihan Umum.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan laporan tersebut sedang ditindaklanjuti. Dia beharap cara ini bisa menjadi sarana efisien bagi pemilih untuk melakukan pengecekan atau pendaftaran apabila belum ada dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Warga yang telah mengadu ini otomatis akan dicek datanya dan dikirim ke tempat pemungutan suara masing-masing tinggal. “Bila diyakini itu tidak perlu verifikasi faktual, langsung dimasukkan, namun apabila perlu, akan dilakukan pengecekan,” kata Viryan di Gedung KPU Jakarta, Senin (15/10/2018).

Di sisi lain hingga kemarin sudah terbentuk posko layanan pemilih sebanyak 70.855 titik  yang tersebar di seluruh Indonesia kecuali Sulawesi Tengah. Hal ini karena daerah tersebut masih fokus penanganan tanggap darurat bencana gempa dan tsunami.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengirim surat ke KPU yang isinya ada 31.975.830 jiwa pemilih belum masuk daftar pemilih tetap.

Jumlah tersebut didapat dari masyarakat yang sudah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik tapi belum tercatat sebagai warga yang bisa memilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini